Phacoemulsifikasi operasi teknik modern dan canggih atasi permasalahan penyakit katarak
Penulis : Siti Julaihah, S. Kep. Ns (Unit IRJA)
Katarak merupakan suatu kondisi dimana lensa mata berubah menjadi keruh atau berawan. Pada mata, lensa mata berfungsi sebagai alat untuk memfokuskan cahaya yang masuk dari pupil ke retina. Jika lensa mata sudah mengalami kekeruhan, maka tajam penglihatan akan terganggu sehingga diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan apakah sudah perlu dilakukan operasi katarak. Salah satu kendala tingginya kasus kebutaan akibat katarak adalah kurangnya informasi tentang tatalaksana yang tepat. Banyak yang menganggap, operasi mengerikan, menyebabkan pendarahan dan membutuhkan waktu lama untuk pulih.
Tahukah Sahabat Prima, teknologi saat ini telah berkembang semakin canggih! Salah satunya teknik operasi katarak tanpa jahitan, atau yang dikenal dengan istilah “phacoemulsification” (phacoemulsifikasi).
Phacoemulsifikasi adalah teknik operasi katarak menggunakan mesin bergelombang ultrasonik. Teknik operasi ini bertujuan memperbaiki penglihatan pasien yang terganggu karena katarak. Katarak akan dihancurkan hingga menjadi fragmen kecil yang dihisap melalui sebuah probe sebesar pensil, kemudian dilakukan pemasangan lensa tanam sesuai dengan ukuran refraksi pasien. Setelah operasi, rawat inap lanjutan tidak diperlukan dan pasien bisa langsung pulang.
Beberapa kelebihan dari operasi katarak dengan menggunakan teknik Phaco Emulsifikasi :
- Sayatan sangat kecil (± 2,75 mm)
- Proses cepat (± 15 menit)
- Tanpa jahitan
- Pasien dapat langsung pulang setelah operasi
- Perawatan dan pemulihan lebih cepat
- Dapat dilakukan pada semua tingkatan katarak
- Mengurangi rasa nyeri, ngeres dan ketidaknyamanan setelah operasi.
Rumah Sakit Prima Husada Sukorejo telah membuka layanan pengobatan katarak dengan teknik Phacoemulsifikasi. Adanya teknik operasi modern, Sahabat Prima tidak perlu ragu karena dengan teknik ini penyembuhan lebih cepat dan tidak perlu menginap di rumah sakit sehingga dapat segera kembali beraktifitas. Pelayanan ini juga dicover oleh BPJS Kesehatan.