Pendaftaran melalui Mobile JKN

BPJS Kesehatan memiliki fitur di aplikasi Mobile JKN. Mulai dari cek ketersediaan kapasitas tempat tidur di fasilitas kesehatan, mendaftarkan pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) hingga melihat jadwal tindakan operasi.

Untuk menggunakan fitur tersebut harus menggunakan smartphone Android atau IOS. Anda harus mendownload dari Google Playstore (Basis Android) atau Apple App Store (Basis IOS).

Untuk melakukan pendaftaran melalui Mobile JKN anda harus mendaftarkan data diri dahulu.
Selanjutnya anda bisa melakukan pendaftaran pelayanan faskes rujukan tingkat lanjut melalui mobile JKN
Setelah melakukan pendaftaran melalui mobile JKN, anda tinggal datang ke Rumah Sakit Prima Husada. Kemudian klik Antrean Check-In bila anda sudah mendaftar melalui Mobile JKN atau Whatsapp.​

Mobile JKN